Syarat dan Ketentuan

Umum

Proteksi Barang merupakan salah satu produk asuransi yang disediakan TikTok Shop by Tokopedia untuk melindungi barang-barang yang dibeli di aplikasi TikTok Shop by Tokopedia. Item Protection disediakan oleh PT Pialang Asuransi Indotekno dan PT Asuransi MSIG Indonesia.

Pertanggungan

Proteksi Barang memberikan pertanggungan untuk sebagian dari manfaat di bawah ini. Manfaat detail yang Anda terima bisa berbeda tergantung dari jenis barang yang Anda beli di aplikasi TikTok Shop by Tokopedia. Untuk informasi lebih jelas atas manfaat ini, Anda dapat melihat ke Ikhtisar Polis yang kami kirimkan ke email Anda.

Manfaat:

  • Melindungi barang dari kerusakan akibat insiden ketidaksengajaan, terkena cairan, atau akibat listrik statis/korslet
  • Melindungi Anda dari reaksi penggunaan barang dan penggantian biaya pengobatan.
 

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Sebelum menuju halaman checkout, Anda akan ditawarkan proteksi dengan mencentang kolom proteksi yang tersedia di aplikasi TikTok Shop by Tokopedia.

Harga Proteksi Barang dapat berbeda-beda untuk setiap barang yang Anda beli. Anda dapat melihatnya pada halaman checkout.

Anda tidak dapat melakukan pembatalan atau pengembalian dana terhadap layanan Proteksi Barang apabila Anda telah melakukan konfirmasi penerimaan Barang atau tanggal dimana pesanan Barang telah mencapai status “Pesanan Selesai”.

Jangka waktu proteksi akan mengikuti periode yang tertulis dalam Ikhtisar Polis yang akan Anda terima untuk setiap pembelian barang Anda.

Bagaimana Cara Mengajukan Klaim

  1. Masuk ke aplikasi TikTok Shop by Tokopedia, masuk ke halaman pesanan Anda, dan kamu dapat menemukan tombol “Ajukan Klaim” dibawah informasi seputar polis asuransi.
  2. Kirimkan klaim Anda dalam waktu maksimal 7 (tujuh) hari kalender sejak tanggal terjadinya kerusakan barang dan ketidaknyamanan terjadi.
  3. Lengkapi semua informasi dasar & dokumen klaim yang diperlukan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal Pelaporan Klaim.
  4. Setelah diajukan, klaim akan ditinjau oleh Mitra & Mitra Asuransi kami. Pastikan email & nomor telepon kamu tetap aktif untuk menerima kontak jika ada pertanyaan lebih lanjut terkait klaim yang diajukan.

 

 

Rincian Syarat & Ketentuan

Unduh Rincian Proteksi Asuransi Barang

*Update terakhir: 21 April 2025

PT Pialang Asuransi Indotekno

Izin Usaha OJK: KEP-6/NB.1/2019 tanggal 14 Februari 2019.

Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Customer Service

📧 Email: support@brokerindotekno.co.id

📞 Telepon: (+62) 21 5020 0879

💬 WhatsApp Chat: (+62) 811 1226 200

Jam Operasional

Senin – Jumat: 08.00 – 20.00 WIB

Sabtu – Minggu: 09.00 – 18.00 WIB

di luar dari Libur Nasional